Keluhkan UKW di Pekanbaru Dinyatakan Belum Kompeten, Apakah Penguji Tidak Menggunakan Hati Nurani 
Kamis, 25-12-2025 - 22:51:00 WIB 👁15978
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) sejatinya menjadi instrumen penting untuk menjaga Marwah profesi jurnalistik. UKW dirancang bukan sekedar menguji kemampuan teknis, menjawab soal-soal ujian,  menilai  kecepatan  mengetik berita, target  400 -500 kata dalam waktu 40 – 50 menit.  Tetapi juga harusnya  menilai integritas, etika, dan pemahaman wartawan terhadap tanggung jawab sosial pers. Namun pelaksanaan UKW di Pekanbaru 19-20 Desember 2025 justru menuai keluhan dan kekecewaan dari beberapa  peserta yang dinyatakan belum kompeten.


Kekecewaan itu bukan semata karena tidak kompeten. Beberapa peserta mempertanyakan proses penilaian yang diduga tidak transparan, subjektif, bahkan terkesan mengabaikan hati nurani. Peserta  merasa telah menjalankan seluruh tahapan ujian sesuai ketentuan, mulai dari penulisan berita, wawancara, hingga pemahaman kode etik jurnalistik, dan Undang-undang pers, namun hasil akhir justru dinilai tidak mencerminkan proses yang telah dilalui.


Cara penguji  memberi nilai :


Pada umumnya penguji  memberi nilai langsung setiap mata uji, dan memanggil peserta, memberikan pembinaan.


Tapi ada satu  kelompok sebanyak 5 orang, gabungan  dari 3 orang madya dan 2 jenjang Utama, penguji tunggal. Penguji  menuliskan nilai pada lembar jawaban pada hari kedua ketika ujian selesai, dan tidak memberi pembinaan.


Soal mata uji yang telah dijawab peserta dikumpul, kemudian dihari kedua baru diberi nilai, dengan  membubuhkan nilai pada kertas soal yang telah dijawab peserta. Penilaian dilakukan  dekat meja peserta tanpa memanggil peserta bersangkutan, dan tidak memberi pembinaan. Tempo sekitar 5 menit lembar jawaban peserta jenjang madya dan utama selesai dinilai.


Ada juga 1 kelompok sebanyak 6 orang pesertanya gabungan juga terdiri dari jenjang muda dan madya, pengujinya juga tunggal.


Pertanyaan mendasar pun muncul : Apakah Penguji benar-benar menilai secara objektif, atau sekedar berpatokan pada standar kaku tanpa mempertimbangkan konteks dan proses ?. Menurut penulis, UKW seharusnya menjadi sarana pembinaan, bukan ruang ” Vonis ” yang mematahkan semangat wartawan, terlebih mereka yang telah lama berkarya di lapangan dengan rekan jejak jelas.


Lebih jauh, UKW idealnya mengedepankan prinsif keadilan dan akal sehat. Hati nurani penguji diuji ketika berhadapan dengan karya peserta yang secara substansi. Jika seluruh penilaian hanya berorientasi pada angka dan format, maka UKW berpotensi kehilangan ruhnya sebagai alat peningkatan kualitas pers.


Untuk diketahui, jumlah peserta UKW Mandiri ini sebanyak 28 orang terdiri dari, jenjang Utama 2 orang, madya, 5 orang, selebihnya jenjang muda.


Setiap peserta membayar uang pendaftaran : Jenjang utama Rp2.500.000, Madya Rp.2000.000, dan jenjang muda, Rp1.500.000. Selain itu, biaya transportasi, hotel, konsumsi ditanggung sendiri oleh peserta.


Peserta yang mengikuti UKW datang dari berbagai provinsi, antara lain dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, dan dari provinsi lainnya.


” Kalau dihitung, biaya saya mengikuti UKW di Pekanbaru hampir  mencapai 10 juta,” ujar salah seorang peserta, dengan semangat walaupun belum kompeten.


Penulis menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan UKW ini, antara lain peserta jenjang madya disatukan dengan jenjang Utama, ketua panitia ikut sebagai peserta, dan ada panitia sebagai penguji.


Kejanggalan-kejanggalan pelaksanaan UKW, seperti penggabungan jenjang Madya dengan Utama penguji tunggal, dan penggabungan jenjang Madya dengan Muda penguji tunggal. Diduga UKW ini cacat prosedur, dan  berpotensi melanggar peraturan Dewan Pers.


Ada beberapa wartawan menilai, kelulusan dan ketidaklulusan dalam UKW kerap menimbulkan persepsi ketidak adilan. Persepsi ini benar atau tidak menjadi alarm serius bagi penyelenggara dan penguji.


Harapannya, sudah saatnya pelaksanaan UKW dievaluasi secara menyeluruh, transparansi penilaian, serta sikap adil dan manusiawi dari penguji harus jadi standar utama, tanpa itu UKW hanya akan menjadi formalitas administratif yang jauh dari cita-cita awalnya, mencetak wartawan kompeten, berintegritas, dan bermartabat.


Hingga berita ini dibuat, pihak panitia.belum memberikan tanggapan resmi


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
  • GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
  • Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
  • Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Sambangi Pesantren Ustman Bin Affan, Forum Puspa Madani Kab. Kampar Berikan Penyuluhan Dan Pembinan Kepada Remaja Usia Sekolah
    Senin, 18-05-2026 - 10:07 WIB
    3 GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat - Rohil
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:38 WIB
    4 Pemko Dumai Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:33 WIB
    5 Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau
    Sabtu, 16-05-2026 - 22:29 WIB
    6 Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Membuka Jalur Anak Desa Menggapai Cita-cita
    Jumat, 15-05-2026 - 09:33 WIB
    7 Dari Janji ke Bukti: Di bawah kepemimpinan Agung, Pekanbaru Tancap Gas, Bukan Sekadar Wacana
    Kamis, 07-05-2026 - 14:36 WIB
    8 PT.Arara Abadi Membangun Jalan Untuk Melancarkan Akses Perekonomian Masyarakat Didaerah
    Kamis, 30-04-2026 - 19:45 WIB
    9 Utusan Khusus Presiden RI bidang kesehatan turun tangan, Polemik Dokter Spesialis ASN disiak menemui titik terang
    Kamis, 30-04-2026 - 19:42 WIB
    10 Viral di Ujungbatu, IRT Dipermalukan Saat Live Penagihan Utang, Berujung Laporan ke Polisi
    Kamis, 30-04-2026 - 08:24 WIB
    11 Jelang Hari Jadi ke-27, Dumai Bawa Pulang Kado Prestasi Nasional
    Rabu, 29-04-2026 - 22:40 WIB
    12 Aliran Dana Miliaran Terkuak Di Sidang PUPRPKPP Riau: DPA Disebut “Tertahan”, Publik Curiga Ada Pola Terstruktur
    Rabu, 29-04-2026 - 22:38 WIB
    13 Video Viral Pungli di Dumai Barat Dipastikan Kasus Lama, Polres Dumai Tegaskan Pelaku Sudah Diproses
    Selasa, 28-04-2026 - 22:23 WIB
    14 Walikota Pekanbaru Muluskan Jalan Teluk Leok Rumbai
    Selasa, 28-04-2026 - 22:20 WIB
    15 Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan
    Selasa, 28-04-2026 - 21:11 WIB
    16 Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Erwin Sitompul. Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Turun Tangan
    Sabtu, 25-04-2026 - 14:08 WIB
    17 Pemilik 500 Butir Pil Ekstasi Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
    Jumat, 24-04-2026 - 23:19 WIB
    18 Harta Kekayaan Walikota Dumai Naik Tipis dalam Setahun, Sejumlah Komponen Aset Mengalami Perubahan
    Jumat, 24-04-2026 - 23:12 WIB
    19 Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
    Minggu, 19-04-2026 - 11:04 WIB
    20 Kejati Riau Geledah Kantor BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri
    Minggu, 19-04-2026 - 11:01 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com