Keluhkan UKW di Pekanbaru Dinyatakan Belum Kompeten, Apakah Penguji Tidak Menggunakan Hati Nurani 
Kamis, 25-12-2025 - 22:51:00 WIB 👁19590
Baca juga:
   
 

Mediasindonews.com I Pekanbaru - Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) sejatinya menjadi instrumen penting untuk menjaga Marwah profesi jurnalistik. UKW dirancang bukan sekedar menguji kemampuan teknis, menjawab soal-soal ujian,  menilai  kecepatan  mengetik berita, target  400 -500 kata dalam waktu 40 – 50 menit.  Tetapi juga harusnya  menilai integritas, etika, dan pemahaman wartawan terhadap tanggung jawab sosial pers. Namun pelaksanaan UKW di Pekanbaru 19-20 Desember 2025 justru menuai keluhan dan kekecewaan dari beberapa  peserta yang dinyatakan belum kompeten.


Kekecewaan itu bukan semata karena tidak kompeten. Beberapa peserta mempertanyakan proses penilaian yang diduga tidak transparan, subjektif, bahkan terkesan mengabaikan hati nurani. Peserta  merasa telah menjalankan seluruh tahapan ujian sesuai ketentuan, mulai dari penulisan berita, wawancara, hingga pemahaman kode etik jurnalistik, dan Undang-undang pers, namun hasil akhir justru dinilai tidak mencerminkan proses yang telah dilalui.


Cara penguji  memberi nilai :


Pada umumnya penguji  memberi nilai langsung setiap mata uji, dan memanggil peserta, memberikan pembinaan.


Tapi ada satu  kelompok sebanyak 5 orang, gabungan  dari 3 orang madya dan 2 jenjang Utama, penguji tunggal. Penguji  menuliskan nilai pada lembar jawaban pada hari kedua ketika ujian selesai, dan tidak memberi pembinaan.


Soal mata uji yang telah dijawab peserta dikumpul, kemudian dihari kedua baru diberi nilai, dengan  membubuhkan nilai pada kertas soal yang telah dijawab peserta. Penilaian dilakukan  dekat meja peserta tanpa memanggil peserta bersangkutan, dan tidak memberi pembinaan. Tempo sekitar 5 menit lembar jawaban peserta jenjang madya dan utama selesai dinilai.


Ada juga 1 kelompok sebanyak 6 orang pesertanya gabungan juga terdiri dari jenjang muda dan madya, pengujinya juga tunggal.


Pertanyaan mendasar pun muncul : Apakah Penguji benar-benar menilai secara objektif, atau sekedar berpatokan pada standar kaku tanpa mempertimbangkan konteks dan proses ?. Menurut penulis, UKW seharusnya menjadi sarana pembinaan, bukan ruang ” Vonis ” yang mematahkan semangat wartawan, terlebih mereka yang telah lama berkarya di lapangan dengan rekan jejak jelas.


Lebih jauh, UKW idealnya mengedepankan prinsif keadilan dan akal sehat. Hati nurani penguji diuji ketika berhadapan dengan karya peserta yang secara substansi. Jika seluruh penilaian hanya berorientasi pada angka dan format, maka UKW berpotensi kehilangan ruhnya sebagai alat peningkatan kualitas pers.


Untuk diketahui, jumlah peserta UKW Mandiri ini sebanyak 28 orang terdiri dari, jenjang Utama 2 orang, madya, 5 orang, selebihnya jenjang muda.


Setiap peserta membayar uang pendaftaran : Jenjang utama Rp2.500.000, Madya Rp.2000.000, dan jenjang muda, Rp1.500.000. Selain itu, biaya transportasi, hotel, konsumsi ditanggung sendiri oleh peserta.


Peserta yang mengikuti UKW datang dari berbagai provinsi, antara lain dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, dan dari provinsi lainnya.


” Kalau dihitung, biaya saya mengikuti UKW di Pekanbaru hampir  mencapai 10 juta,” ujar salah seorang peserta, dengan semangat walaupun belum kompeten.


Penulis menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan UKW ini, antara lain peserta jenjang madya disatukan dengan jenjang Utama, ketua panitia ikut sebagai peserta, dan ada panitia sebagai penguji.


Kejanggalan-kejanggalan pelaksanaan UKW, seperti penggabungan jenjang Madya dengan Utama penguji tunggal, dan penggabungan jenjang Madya dengan Muda penguji tunggal. Diduga UKW ini cacat prosedur, dan  berpotensi melanggar peraturan Dewan Pers.


Ada beberapa wartawan menilai, kelulusan dan ketidaklulusan dalam UKW kerap menimbulkan persepsi ketidak adilan. Persepsi ini benar atau tidak menjadi alarm serius bagi penyelenggara dan penguji.


Harapannya, sudah saatnya pelaksanaan UKW dievaluasi secara menyeluruh, transparansi penilaian, serta sikap adil dan manusiawi dari penguji harus jadi standar utama, tanpa itu UKW hanya akan menjadi formalitas administratif yang jauh dari cita-cita awalnya, mencetak wartawan kompeten, berintegritas, dan bermartabat.


Hingga berita ini dibuat, pihak panitia.belum memberikan tanggapan resmi


 




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
  • Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
  • Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
  • Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    1 Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2024, Seluruh Pejabat Tinggi Diarak Dengan Perahu Baganduang
    Rabu, 21-08-3024 - 18:56 WIB
    2 Siswi SMAN 2 Dayun Raih Medali Emas Di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasinal 2026 Bidang Kedokteran Dasar
    Senin, 20-07-2026 - 21:31 WIB
    3 Andy Chandra Ikut Prihatin dengan Kondisi Negara, Ini Saran yang Diusulkan
    Senin, 20-07-2026 - 18:49 WIB
    4 Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadir dalam Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Semangat Hidup Sehat dan Cegah Karhutla
    Minggu, 19-07-2026 - 19:35 WIB
    5 Reuni Akbar Alumni MTs Taufiqiyah dan MTs N 1 Siak Kenang Jejak Pendidikan Islam Masa Kesultanan Siak
    Sabtu, 18-07-2026 - 22:59 WIB
    6 Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA 
    Jumat, 17-07-2026 - 10:41 WIB
    7 Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Pemkab Pelalawan Buka TMMD Ke-129, Hadirkan Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat
    Rabu, 15-07-2026 - 22:21 WIB
    8 1. Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Sinergi Strategis, Pangdam Sambangi Kajati Riau
    Senin, 13-07-2026 - 12:17 WIB
    9 Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati
    Minggu, 12-07-2026 - 22:51 WIB
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Konektivitas Wilayah, Jembatan Garuda Capai Tahap Strategis
    Sabtu, 11-07-2026 - 19:25 WIB
    11 Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika, Dua Pria Diamankan*
    Jumat, 10-07-2026 - 22:11 WIB
    12 Kodam XIX Tuanku Tambusai Pastikan Satgasyon 132/Bima Sakti Siap Tugas, Asops Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
    Jumat, 10-07-2026 - 19:56 WIB
    13 Bupati Afni Ajak 16 Ribu ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan Lewat Gerakan Indonesia ASRI.
    Kamis, 09-07-2026 - 10:49 WIB
    14 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur*
    Rabu, 08-07-2026 - 21:28 WIB
    15 Jembatan Presisi di Merempan Hulu Permudah Akses Tiga Dusun, Bupati Afni : Apresiasi Dukungan Polri
    Rabu, 08-07-2026 - 11:31 WIB
    16 Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah.
    Rabu, 08-07-2026 - 08:18 WIB
    17 Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas.
    Selasa, 07-07-2026 - 11:45 WIB
    18 Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto
    Selasa, 07-07-2026 - 08:29 WIB
    19 Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Syamsurizal: Terus Tingkatkan Prestasi
    Jumat, 03-07-2026 - 23:39 WIB
    20 Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
    Kamis, 02-07-2026 - 23:34 WIB
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © mediasindonews.com